Narsono Son
Narsono Son
  • Sep 1, 2021
  • 7444

Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Banyumas Terkait Laporan Kasus DD Patikraja

Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Banyumas Terkait Laporan Kasus DD Patikraja
Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas

BANYUMAS - Nizar Febriansyah SH selaku Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negari Banyumas, Menjelaskan terkait adanya Laporan pengaduan Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Patikraja (Formatik) Desa Patikraja Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, atas Dugaan laporan Penyalahgunaan Dana Desa, dalam On Progres, Rabu (01/09/2021).

"Dengan Adanya laporan warga, kita sebagai institusi Pemerintah tidak sembarangan menangani laporan, kita tangani laporan tersebut sesuai dengan aturan atau Prosedur, kita juga sempat Bertemu dengan Pelapor dan menjelaskan Mengenai laporan pengaduan tersebut, kita sampaian kepada mereka, bisa diterima atau tidak puas dengan penjelasan dari kami itu Hak mereka", Ungkapnya.

Lebih lanjut, Untuk berkas laporan yang sudah masuk kami proses, kini sudah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Banyumas dalam on Progres, ada tidaknya kerugian negara yang dilakukan, Kita tidak sulit untuk ditemui kebetulan kemarin memang ada kegiatan, jadi belum bisa bertemu.

"Kejaksaan Negari Banyumas Sangat terbuka dalam memberi keterangan kasus yang sedang ditangani, kita independent tidak ada intevensi dari pihak manapun", Tambahnya.

Dalam kesempatanya Nizar menyamapaikan Berkas laporan apapun yang masuk ke Kejari Banyumas kita sikapi dan kami proses sesuai aturan.

"Kita Kejari Banyumas pernah sosialisasikan mengadakan penyuluhan hukum ke Desa-Desa terkait Dana Desa, agar digunakan semaksimal mungkin untuk memajukan Desa dan mensejahterakan Warga", Pesanya.

(JiS: N.SoN)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU